Inilah 5 fakta menarik film Miracle in Cell No. 7, siap nonton?
Film Miracle in Cell No. 7 dijadwalkan tayang di Indonesia pada 8 September 2022.
Alur cerita film ini berkisah tentang seorang anak yang ayahnya memiliki keterbelakangan mental.
Miracle in Cell No. 7 digarap oleh Hanung Bramantyo dan naskahnya ditulis oleh Alim Sudio.
5 Fakta Menarik Film Miracle in Cell No. 7
1. Alur cerita diangkat dari kisah nyata
Alur cerita Miracle in Cell No. 7 diangkat dari kisah nyata. Sebelumnya, film ini telah tayang di Korea pada tahun 2013.
Tokoh asli Lee Yong Gu (Ryu Seung Ryong) dari Miracle in Cell No. 7 adalah seorang pria bernama Jeong Won Seop.
Ia adalah seorang disabilitas intelektual yang meninggal pada usia 87 tahun.
Nahasnya, Jeong harus menghabiskan waktu selama 15 tahun di penjara setelah melakukan persidangan ulang.
Kala itu ia dituduh memperkosa dan mencekik seorang gadis sekolah dasar, anak dari kepala polisi Chuncheon pada tahun 1972.
Kemudian, Jeong baru dibebaskan pada tahun 2018.
2. Film genre drama komedi
Miracle in Cell No. 7 merupakan film bergenre drama komedi keluarga.
Film ini banyak bercerita tentang perjuangan seorang ayah untuk membahagiakan putrinya.
3. Film terlaris di Korea Selatan
Miracle in Cell No. 7 sangat berjaya di box office. Film ini berhasil merebut 12,8 juta penonton selama 46 hari penayangan.
Selain itu, Miracle in Cell No. 7 juga meraup keuntungan hingga 81,1 juta dollar AS atau Rp 1,17 triliun saat perilisannya pada Januari 2013.
4. Original Soundtrack dinyanyikan oleh Andmesh
Penayangan film Miracle in Cell No. 7 akan didukung oleh original soundtrack yang dinyanyikan Andmesh.
Lagu yang dinyanyikan Andmesh itu berjudul “Andaikan Kau Datang”.
Dikutip dari, baginya ini adalah kesempatan yang penuh kebanggaan.
Saya sangat bangga terlibat dalam proyek ini, saya nyanyi dengan hati saya,” ujar Andmesh Kamaleng beberapa waktu lalu.
Selain lagu “Andaikan Kau Datang,” soundtrack-nya film Miracle In Cell No.7 ada yang menggunakan lagu “Balon Udara” karya Ade Omar.
Lagu “Balon Udara” dinyanyikan oleh jajaran pemain dalam film Miracle In Cell No.7, yakni Vino G Bastian, Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Mawar De Jongh, Indra Jegel, dan Rigen Rakelna.
5. Ada penjara di studio
Fakta menarik Miracle In Cell No.7 berikutnya adalah ada penajra di studion.
Hanung Bramantyo, sutradara Miracle In Cell No.7 mengungkapkan kalau set lokasi penjara di studio dibuat untuk syuting.
Katanya, awalnya dia ingin mengambil adegan di penjara asli. Namun, rencana tersebut diurungkan karena kondisi lapangan yang tidak mendukung.
Itulah 5 fakta menarik film Miracle in Cell No. 7, siap nonton?
Miracle in Cell No. 7 adalah film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo berdasarkan film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama karya Lee Hwan-kyung. Film produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop. Miracle in Cell No. 7 ditayangkan di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.
Alur
Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah seorang penjual balon berumur 20 tahun yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya Ika Kartika (Graciella Abigail). Suatu hari tahun 2002, ia berteriak melihat anjing peliharaan Melati Wibisono (Makayla Rose), anak pelanggannya, mati ditabrak motor, namun disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkannya, Melati lari dan tersandung sebuah tali lalu jatuh tenggelam ke kolam renang dan mati. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam; karena tidak bisa tercapai, ia masuk ke kolam dan membawa Melati keluar, lalu membuka baju dirinya mengingat nasihat mendiang istrinya Juwita untuk membuka baju basah agar tidak masuk angin. Karena kedua pembantu rumah itu tiba terlambat, ia dituduh membunuh dan memerkosa. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya mengaku sebaliknya, dan iapun menjadi perhatian media.
Dodo dibawa ke sebuah lapas, dimana ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta sipir bernama Hendro Sanusi (Denny Sumargo) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor tujuh, yang sudah dihuni Japra “Forman” Effendi, Zaki, Yunus “Bewok”, Atmo “Gepeng”, dan Asrul “Bule”. Dengan cepat mereka bersahabat. Sementara itu, sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukkan Islami kepada para napi; kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel, sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil, dan Kartika ke panti asuhan. Setelah diselamatkannya ketika terjadi kebakaran, Hendro berdamai dengan Dodo dan mulai melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku tidak bersalah. Iapun mengembalikkan Dodo ke sel nomor tujuh, dan mengizinkan Kartika ke sel serta membawanya ke rumahnya bersama istrinya ketika diluar jam izin.
Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkrit, Hendro mengajukan banding, namun ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, William, sebagai gubernur, dimana ia mengetatkan hukum kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo keluar sangat kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-teman menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengetahui Dodo memiliki kesulitan mengutarkan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk menjawab ia telah membunuh Melati atau hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, William menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Karena “pengakuan”-nya, ia dijadwalkan dihukum mati. Dengan berat hati semua napi dan penjaga mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak terlihat lagi.
Pada tahun 2019, Kartika dewasa mengajak Japra dan teman-teman yang sekarang sudah bebas untuk ke pengadilan terakhir Dodo, sebab ia sudah menjadi pengacara. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati tidak menunjukkan kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk “terbang” bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya.
Pemeran
- Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak
- Graciella Abigail sebagai Ika Kartika Rozak
- Mawar Eva de Jongh sebagai Kartika dewasa
- Indro Warkop sebagai Japra Effendi/ Ketua Geng Penjara / Foreman
- Tora Sudiro sebagai Zaki
- Rigen Rakelna sebagai Yunus / Bewok
- Indra Jegel sebagai Atmo / Gepeng
- Bryan Domani sebagai Asrul / Bule
- Denny Sumargo sebagai Hendro Sanusi
- Agla Artalidia sebagai Linda
- Marsha Timothy sebagai Ibu Juwita
- Agus Kuncoro sebagai Agus
- Coki Pardede sebagai Amat
- Rifnu Wikana sebagai Okto
- Iedil Dzuhrie Alaudin sebagai William Wibisono / Willy
- Nadila Ernesta sebagai Sonya Wibisono
- Makayla Rose sebagai Melati Wibisono
- Sheila Dara Aisha sebagai Ibu Guru Widi
- Yatti Surachman sebagai Ibu Anik
- Rukman Rosadi sebagai Ruslan / Pengacara Dodo
- Vinessa Inez sebagai Meta / Istri Zaki
Kameo
- Angie Ang sebagai Reporter wanita
- Uli Herdinansyah sebagai Pembawa berita
- Tretan Muslim sebagai Polisi preman
- Joshua Pandelaki sebagai Hakim tahun 2019
- Otig Pakis sebagai Hakim tahun 2002
- Tommy Soeharto sebagai Jaksa tahun 2019
- Fredy Amin sebagai Jaksa tahun 2002
- Fuad Idris sebagai Warno
- Denny Chandra sebagai Kanit reserse
- Dara Asvia sebagai Pacar Atmo
- Asyafa Bilqis S. sebagai Madonna
- Avan Sanjaya sebagai Sopir Willy
Penayangan
Falcon Pictures mengumumkan tanggal penayangan dan merilis poster resmi dari tujuh film yang diproduksinya dalam sebuah acara showcase pada hari Kamis, 14 April 2022. Miracle in Cell No. 7 dijadwalkan untuk tayang perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.
Baca Juga : https://www.outputmath.com/warkop-dki-reborn-part-2-bakal-sukses-lagi/